Begini Sikap Orang Tua Saat Anak Pindah Keyakinan

Anak merupakan karunia dari Allah SWT yang dititipkan / diamanahkan kepada kita selaku orang tua. Maka sudah seharusnya tugas kita adalah mengasuh, merawat, membimbing mereka dengan penuh kasih sayang.

Karena anak merupakan amanah atau titipan dari Allah SWT. Maka kita selaku orang tua bertanggung jawab atas masa depan mereka. Bukan masa depan dunia tapi lebih dari itu, yaitu masa depan akhirat mereka.

Kebanyakan dari orang tua memang sangat menyayangi anak-anak mereka. Apa pun permintaan anak, pasti orang tua menyanggupinya demi kebahagiaan anak.

Nah bagaimana jika (semoga tidak terjadi pada diri kita) suatu saat kelak sang anak tersayang ingin berpindah keyakinan alias pindah agama, bagaimana sikap orang tua seharusnya?

Ada dua pilihan jawaban disini:

Pertama: Menyerahkan keputusan kepada anak demi kebahagiaannya. Kita tidak bisa memaksakan kehendak orang tua diatas keinginan sang anak. Adalah kejam merampas keinginan anak.

Kedua: Tidak membiarkan anak pindah agama serta menasehatinya dengan segenap kemampuan kita. Memberitahunya akan beratnya konsekwensi akibat murtad dalam hukum agama.

Apa jawaban yang anda pilih?

Jawaban Pertama

Jika anda memilih jawaban pertama, maka ISTIGHFAR-lah, itu merupakan MUSIBAH bagi anda. Kenapa musibah? Karena anda gagal membimbing anak anda di jalan agama. Dengan membiarkan anak anda murtad (pindah agama) sama saja artinya membiarkan buah hati tercinta anda menuju kepada penderitaan abadi kelak di yaumil akhir. Anda tahu apa kata Allah dalam Al-Qur'an?

Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.” [Ali ‘Imran: 85]

Itu salah satu ayat Allah diantara banyak ayat-ayat lainnya yang menunjukkan Allah itu tak menerima keyakinan di luar Islam atau hambanya yang murtad!

Jika anda membiarkan begitu saja sang anak pindah keyakinan tanpa ada usaha untuk mencegahnya, maka anda berdosa selaku orang tua. Pertama dosa kepada Allah, kedua dosa kepada anak. Terkecuali anda sudah berupaya sekuat tenaga menyadarkan si anak, namun si anak masih keukeuh dengan pendiriannya, maka anda sudah lepas tanggung jawab, dalam arti kata tidak berdosa. Walau pun anda tetap dikatakan sebagai orang tua yang gagal membimbing anak.

Jawaban Kedua

Ini keputusan yang tepat bagi anda selaku orang tua. Maka berupayalah dan cegahlah agar anak tidak pindah keyakinan. Kalau pengetahuan agama si orang tua belum mumpuni, silakan panggil ustadz atau orang yang faham ilmu agama untuk menasehati sang anak.

Jangan takut dibilang orang tua yang memaksakan kehendak. Justru ini adalah tanggung orang tua yang diperintahkan oleh agama, yaitu membimbing anak-anak dan istri mereka dijalan agama. Jangan dengarkan mereka yang tak tahu apa-apa masalah Aqidah. Tindakan anda sudah tepat. Itu artinya anda menyayangi anak.

☆☆☆☆☆☆☆☆☆

Bukan atas nama kebahagiaan anak jika kita membiarkan mereka bebas memilih keyakinannya. Justru dengan mencegah anak pindah agama, maka kita akan menyelamatkan si buah hati dari lembah kegelapan dan penderitaan abadi.

Kebebasan anak belum tentu itu kebahagiaan dirinya. Segala kebebasan harus dibatasi dengan aturan-aturan yang bersifat kebaikan agar tidak membawa dampak negatif pada sang anak.. Contohnya seperti ini:
  • Jika anak anda hidup sesuka hatinya, terlibat pergulan bebas, kenakalan remaja, apakah anda mengizinkan?
  • Jika anak anda ingin kumpul kebo (hidup dengan pasangan lain jenis tanpa ikatan sah), apakah anda mengizinkan?
  • Jika anak anda kelak ingin jadi pelacur, koruptor, bandar narkoba, dan lainnya, bagaimana sikap anda, apakah anda melarang atau mengizinkan?
Kalau anda melarang, berarti anda tidak menyayangi anak anda karena telah menghancurkan hak dan kebebasan hidupnya.

Terhadap hal-hal negatif bersifat duniawi saja kita melarang, kenapa dalam urusan besar (masa depan aqidahnya) kok kita mentolerirnya?

Mungkin anda berfiki, "Ah pindah agama bukan sebuah kriminal, tidak melanggar norma, tidak melanggar hukum negara kok?"

Memang murtad tidak melanggar hukum negara, malah dilindungi undang-undang. Tapi dalam Islam, murtad itu DOSA BESAR yang bisa menghapuskan keimanan dan amal shalih pelakunya. Anda lebih takut kepada hukum dunia apa hukumnya Allah?

Sebagai orang tua, kita tidak melarang keinginan anak atas cita-cita / keinginan mereka. Mereka mau jadi dokter, mau jadi guru, mau jadi insinyur, mau jadi pengusaha sukses, mau jadi ustadz, silakan kita beri kebebasan mereka memilih cita-citanya. Tapi jika anak sudah memasuki hal-hal yang menjerumuskan aqidahnya, maka tidak ada kompromi, orang tua wajib mencegah dan membimbing si anak.

Yang perlu kita tekankan kepada anak adalah KEIMANAN. Mau jadi apa asal dia membawa keimanannya. Mau jadi dokter, jadilah dokter beriman, mau jadi pengusaha kaya, jadilah pegusaha yang beriman dan lainnya.

Ingatlah wahai orang tua, murtad (pindah agama) adalah hal yang dimurkai Allah. Menurut Syariat Islam, pelakunya akan dihukum mati jika dia tidak bertaubat.

Siapa saja yang mengganti agamanya, maka hendaklah kalian bunuh dia. [HR. al-Bukhari]

Jadi konsekwensi murtad itu tidak main-main. Maka mari kita selamatkan keluarga kita dari pelencengan aqidah apalagi pindah keyakinan.
Naudzubillahi min dzalik.

Difan

Menulis itu bukan karena kita tahu banyak, tapi karena banyak hal yang ingin kita tahu

Post a Comment

Silakan berkomentar dengan sopan dan santun

Previous Post Next Post